Studi Tentang Konsepsi Peserta Didik dalam Filsafat Pendidikan Islam

Authors

DOI:

https://doi.org/10.55080/jpn.v2i2.97

Keywords:

Peserta didik, Filsafat Pendidikan, Pendidikan Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsepsi peserta didik dalam konteks filsafat pendidikan Islam dengan fokus pada karaktristik, fitrah, hak, dan kewajiban siswa sesuai ajaran Islam. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk identitas bangsa dan dalam pandangan Islam, pendidikan dianggap sebagai fondasi utama untuk pengembangan manusia yang ideal. Untuk mencapai tujuan ini, penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis dengan studi pustaka, yang melibatkan pengumpulan, pemrosesan, dan analisis data dari teks-teks klasik Islam serta literatur terkait dalam filsafat pendidikan Islam. Metode ini memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi dan memahami secara mendalam bagaimana prinsip-prinsip pendidikan Islam membentuk karakter dan perilaku siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut filsafat pendidikan Islam, peserta didik dianggap sebagai individu yang sedang dalam proses mencapai al-insan al-kamil, atau manusia ideal. Pendidikan Islam menekankan integrasi antara pengembangan fisik (jismiyah) dan spiritual (ruhipiyah). Siswa diharapkan untuk belajar dan menerapkan pengetahuan mereka sesuai dengan ajaran Islam untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Temuan ini menunjukkan bahwa pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter yang harmonis dan kesejahteraan menyeluruh. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa filsafat pendidikan Islam memberikan pandangan komprehensif tentang peran dan tanggung jawab siswa dalam proses pendidikan. Implementasi prinsip-prinsip pendidikan Islam dalam praktik pendidikan diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan karakter dan identitas siswa, serta membantu mereka mencapai kesejahteraan yang seimbang di dunia dan akhirat. Dengan demikian, pendidikan dalam konteks Islam berfungsi sebagai alat untuk membentuk manusia ideal yang mampu menjalani kehidupan secara harmonis dan penuh makna.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraini, Y. (2022). Program Pendidikan Karakter dalam Mengatasi Krisis Moral di Sekolah. Jurnal Basicedu, 6(4), 5877–5889. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i4.1230

Armiyanti, Sutrisna, T., Yulianti, L., Lova, N. R., & Komara, E. (2023). Kepemimpinan Transformasional Dalam Meningkatkan Kinerja Layanan Pendidikan. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 9(2), 1061–1070. https://doi.org/10.31949/educatio.v9i2.5104

Azmi Alkhairi, A., & Arif, M. (2024). Filsafat Pendidikan Islam: Menggali Esensi Pendidikan Multikultural Dalam Konteks Keislaman. 20(1), 27–39.

Bahri, S. (2022). Pendidikan Akhlak Anak dalam Perspektif Imam Al-Ghazali. At-Tadzkir: Islamic Education Journal, 1(1), 23–41. https://doi.org/10.59373/attadzkir.v1i1.6

Budaya, B. (2023). Peta jalan kehidupan yang tidak terlupakan. 16.

Fathurohim. (2023). Kurikulum Merdeka dalam Prespektif Filsafat Pendidikan Islam. Jurnal Asy-Syukriyyah, 24, 184–194. https://doi.org/https://doi.org/10.36769/asy.v24i2.418

Inayah, S. (2024). Pendidikan Abad 21 Sebuah Tinjauan Kritis. In Researchgate.Net (Issue April). https://www.researchgate.net/profile/Shorihatul-Inayah/publication/379541897_PENDIDIKAN_ABAD_21/links/660e3e01f5a5de0a9ffb5782/PENDIDIKAN-ABAD-21.pdf

Janah, B. U., & Ristianah, N. (2024). Penerapan Metode Blended Learning dalam Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Sasana: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 121–128. https://doi.org/10.56854/sasana.v2i2.318

Khasanah, N., Aravik, H., & Hamzani, A. I. (2022). Pemikiran Pendidian Progresif Munir Mulk. Raudhah, 7(Vol 7 No 1 (2022)), 30–40. http://ejournal.stit-ru.ac.id/index.php/raudhah/article/view/156/103

Lubis, R. R. (2018). Optimalisasi Kecerdasan Spiritual Anak (Studi Pemikiran Nasih ’Ulwan dalam Kitab Tarbiyatul Aulad). Al-Fatih: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, I(1), 4–5.

Nurhuda, A. (2022). Peran dan Kontribusi Islam dalam Ilmu Pengetahuan. Journal of Economic Perspectives, 2(1), 1–4. https://doi.org/10.1080/23322039.2017

Purbajati, H. . (2019). Relevansi Kitab Ta’lim Muta’allim dengan Pendidikan Masa Kini (Tinjauan Faktor-faktor Pendidikan). Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Pembelajaran, 1(1), 1–32.

Rohinah. (2013). Studi Filisofis atau Tujuan dan Metode Pendidikan Islam. Filsafat Pendidikan Islam, 2(2), 309–326.

Sari, M., & Haris, M. (2023). Penanaman Nilai-Nilai Agama Islam dalam Pembentukan Karakter dan Etika Siswa di Tingkat Sekolah Dasar. Islamic Education Journal, 1(1), 54–71. https://ejournal.stai-alkifayahriau.ac.id/index.php/almujahadah/article/view/230/48

Suriadi, H. J., Firman, F., & Ahmad, R. (2021). Analisis Problema Pembelajaran Daring Terhadap Pendidikan Karakter Peserta Didik. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(1), 165–173. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i1.251

Wahyudi, T. (2020). Strategi Pendidikan Akhlak Bagi Generasi Muda Di Era Disrupsi. TA’LIM : Jurnal Studi Pendidikan Islam, 3(2), 141–161. https://doi.org/10.52166/talim.v3i2.1999

Witarto, N. G. (2022). “Implementasi Hubungan Perdagangan Australia dan Chinadalam China Australia Free Trade Agreement (ChAFTA): StudiKasus Eskpor Australia ke China di Sektor Agrikultur tahun2017-2019.” 1. http://repository.unas.ac.id/5585/7/Lampiran.pdf

Wulandari, A., & Fauzi, A. (2021). Urgensi Pendidikan Moral Dan Karakter Dalam Membentuk Kepribadian Peserta Didik. Edupedia : Jurnal Studi Pendidikan Dan Pedagogi Islam, 6(1), 75–85. https://doi.org/10.35316/edupedia.v6i1.1393

Yasa, I. G. S., & Numertayasa, I. W. (2023). Analisis Kesulitan Belajar Bahasa Inggris Siswa Kelas XII AP 1 SMK Singamandawa Tahun 2023. 3, 5423–5434.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 -UU Sisdiknas adalah undang-undang yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Downloads

Published

17-08-2024

How to Cite

Adliyah, A. E., Jaelani, D. I. ., & Subhan, M. . (2024). Studi Tentang Konsepsi Peserta Didik dalam Filsafat Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Nusantara, 3(2), 92–104. https://doi.org/10.55080/jpn.v2i2.97